RIZKA HUSNI
16112534
3KA31
Artikel Bahasa Indonesia Ejaan yang
Disempurnakan
Ejaan adalah
keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana
menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah
aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan
tanda baca. Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya.
A. PENULISAN
HURUF KAPITAL
Pemakaian
huruf yang lazim dalam bahasa Indonesia adalah huruf kapital atau huruf besar
dan huruf miring, sedangkan huruf tebal tidak pernah diatur dalam pedoman EYD.
Uraian secara rinci tentang penulisan huruf kapital akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Huruf kapital atau
huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia mengantuk.
Kita harus bekerja
keras.
2. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya,
"Kapan kita pulang?".
Bapak menasihatkan,
"Berhati-hatilah, Nak!".
"Kemarin engkau
terlambat," katanya.
3. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama
Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Allah, Yang
Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Qur’an, Weda, Islam, Kristen.
Tuhan akan
menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
4. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan
yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
5. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama
orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi,
atau nama tempat.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam
Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara
Husen Sastranegara
6. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah
Wage Rudolf Supratman
Ampere
7. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris
8. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa
sejarah.
Misalnya:
bulan Agustus hari
Natal
bulan Maulid Perang
Candu
hari Jumat tarikh
Masehi
Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
9. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
Asia Tenggara Kali
Brantas
Banyuwangi Lembah
Baliem
Bukit Barisan Ngarai
Sianok
Cirebon Pegunungan
Jayawijaya
Danau Toba Selat
Lombok
Huruf
kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi
unsur nama diri.
Misalnya:
berlayar ke teluk
mandi di kali
menyeberangi selat
pergi ke arah
tenggara
10. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama Negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis
Permusyawaratan Rakyat
Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan
Badan Kesejahteraan
Ibu dan Anak
Huruf
kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara,
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
menjadi sebuah
republik
beberapa badan hukum
kerja sama antara
pemerintah dan rakyat
11. Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat
pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
Perserikatan
Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu
Sosial
Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia
Rancangan
Undang-Undang Kepegawaian.
B. GABUNGAN
KATA ATAU KATA MAJEMUK
1.
Gabungan
kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua,
ibu kota, sepak bola.
2.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang
mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung
untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
3.
Beberapa
gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan
kata yang ditulis serangkai.
4.
Kata
ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki,
kauambil, bukumu, miliknya.
5.
Kata depan atau preposisi (di , ke, dari)
ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada,daripada, keluar,
kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
6.
Artikel
si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
Partikel
CONTOH :
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah
ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
2. Partikel -pun ditulis
terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll.
Contoh: apa pun, satu kali pun.
3. Partikel per- yang berarti
"mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah.
Contoh: per 1 April, perhelai.
C. PENULISAN
TANDA BACA
1. Tanda Titik (.)
a. Tanda
titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
b.Tanda
titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
c.Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
d.Tanda
titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik.
e.Tanda
titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan
tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
2. Tanda Koma (,)
a.)
Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan.
b.)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat
setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
c.)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak
kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
d.)
Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang
terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi,
lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
e.)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari
kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
f.)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam
kalimat.
g.)
Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat,
(iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang
ditulis berurutan.
3. Tanda Titik Koma (;)
a.Tanda
titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan
setara.
b.Tanda
titik koma sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang
setara di dalam kalimat majemuk.
4. Tanda Titik Dua
(:)
a.)
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti
rangkaian atau pemerian.
b.)
Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
c.)
Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan
pelaku dalam percakapan.
d.)
Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di
antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul
suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
5. Tanda Hubung (-)
a.)
Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian
baris.
b.)
Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran
dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
c.)
Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang
hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks
karangan.
d.)
Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian
tunggal.
e.)
Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau
ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
.
6. Tanda Pisah (-)
a.)
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di
luar bangunan kalimat.
b.)
Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain
sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
c.)
Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’
atau ‘sampai dengan’.
7. Tanda Elipsis (…)
a.) Tanda
elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
b.)
Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang
dihilangkan.
8. Tanda Tanya (?)
a.) Tanda
tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
b.)
Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
9. Tanda seru (!)
Tanda
seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah
yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
Alangkah seramnya peristiwa itu!
Bersihkan kamar itu sekarang
juga!
Masakan! Sampai hati juga ia
meninggalkan anak-istrinya!
10. Tanda kurung ((…))
a) Tanda
kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
b)
Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral
pokok pembicaraan.
c)
Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat
dihilangkan.
d)
Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
11. Tanda kurung siku ([…])
a)
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau
tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu
menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah
asli.
b)
Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah
bertanda kurung.
12. Tanda Petik (“…”)
a)
Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah
atau bahan tertulis lain.
b)
Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam
kalimat.
c)
Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang
mempunyai arti khusus.
d)
Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
e)
Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda
petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada
ujung kalimat atau bagian kalimat.
13. Tanda Petik Tunggal ('...')
a) Tanda
petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
b)
Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau
ungkapan asing.
14. Tanda Garis Miring (/)
a)
Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan
penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
b) Tanda
garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
KESIMPULAN :
·
Ejaan
merupakan keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-lambang bunyi
ujaran dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya,
penggabungannya) dalam suatu bahasa. Ejaan yang disempurnakan bertujuan untuk
dapat berkomunikasi dengan bahasa indonesia yang baik dan benar. Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam EYD, seperti :
1. Pemakaian
huruf
3. Penulisan kata
4. Pemakaian tanda
baca
Sumber :