Jumat, 26 Oktober 2012

MAKALAH TENTANG INDIVIDU DAN MASYARAKAT

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

  Terlebih dulu yang harus kita mengerti adalah pengertian dari individu dan pengertian dari masyarakat itu sendiri. Individu adalah satu orang atau seorang manusia dan masyarakat adalah sekumpulunan individu yang hidup bersama di suatu tempat. Individu dan masyarakat tidak dapat dipisahkan karena tidak akan ada kata masyarakat jika tidak ada individu dan  individu itu sendiri adalah pelaku di dalam suatu masyarakat. sedangkan Masyarakat adalah sekelompok individu yang saling berinteraksi, saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada satupun individu yang dpat hidup tanpa individu lainnya. Walaupun seberapa banyak harta yang dimiliki oleh seorang individu, itu sama sekali tidak berharga jika tidak ada individu lain atau dengan kata lain tidak ada interaksi sosial yang terjadi di antara individu atau masyarakat. Maka dari itu, jika kita ingin mengkaji tentang individu maka kita tidak akan pernah bisa lepas dari masalah masyarakat itu sendiri. Karena keduanya, antara individu dan masyarakat saling keterkaitan satu sama liannya.



B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apakah pengertian dari Individu

2.      Apakah pengertian dari Masyarakat

3.      Bagaimana pengertian masyarakat menurut para ahli

4.      Apa-apa saja cirri-ciri dari masyarakat

5.      Apa hubungan individu dan masyarakat

6.      Bagaimanakah Indonesia sebagai masyarakat majemuk





PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN INDIVIDU

Individu berasal dari kata individium (latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu , artinya manusia yang hidup berdiri sendiri, tidak mempunyai kawan. Individu sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, di dalam dirinya selalu dilengkapi dengan kelengkapan hidup meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

a.       Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan cirri dan hakikat yang sama.

b.     Rasa, merupakan perasaan individu yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta, seperti merasakan panas, dingin atau merasakan makanan yang lezat. Perasaan juga dapat dikembangkan menjadi perasaan senang dengan kehidupan sebaliknya.

c.     Rasio, atau akal pikiran merupakan kelengkapan manusia untuk menegmbangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap individu.

d.      Rukun, atau pergaulan hidup merupakan bentuk sosialiasi dengan sesame manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun ini merupakan perangkat individu yang dapat membentuk suatu kelompok sosial yang sering disebut sebagai masyarakat.



B.     PENGERTIAN MASYARAKAT

Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab “syaraka” yang berarti ikut serta, berpartisipasi, atau “masyaraka” yang berarti saling bergaul. Di dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang sebelumnya berasal dari kata lain “socius” berarti “kawan” (koentjoroningrat,1980). Pendapat sejenis juga terapat dalam buku “Sosiologi Kelompok dan Masalah Sosial” karangan Abdul Syani (1987), dijelaskan bahwa perkataan masyarakat berasal dari kata musyarak (Arab), yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapat kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia).

C.     PENGERTIAN MASYARAKAT MENURUT BEBERAPA AHLI

1.      Ralp Linton (1936)

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial dengan batas ternetu.

Pengertian ini menunjukkan adanya syarat-syarat sehingga disebut masyarakat, yakni adanya pengalaman hidup bersama dalam jangka waktu cukup lama dan adanaya kerjasama diantara anggota kelompok, memiliki pikiran atau perasaan menjadi bagian dari satu kesatuan kelompoknya. Pengalaman hidup bersama menimbulkan kerjasama, adaptasi terhadap organisasi dan pola tingkah laku anggota-amggota. Factor waktu memegang peranan penting, sebab setelah hidup bersama dalam waktu cukup lama, maka terjadi proses adaptasi terhadap organisasi tingkah laku serta kesadaran berkelompok.

2.      John Lewis Gillin dan John Gillin (Gillin & Gillin) 1945

Masyarakat itu adalah kelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokkan-pengelompokan yang lebih kecil.

Pengertian ini menunjukkan bahwa masyarakat itu meliputi kelompok manusia yang kecil sampai dengan kelompok manusia dalam suatu masyarakat yang sangat besar, seperti suatu Negara. Seperti kita ketahui bersama suatu Negara juga memiliki tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama dengan keteraturan.

3.      Melville J. Herskovits atau Herkovits (1955)

Masyarakat adalah sekelompok individu yang di organisasikan yang mengikuti satu cara hidup tertentu. Penegrtian ini menekan adanya ikatan anggota kelompok untuk mengikuti cara-cara hidup teretntu yang ada di dalam kelompok masyarakat.

4.      Koentjaningrat (1980)

Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

5.      Selo Soemardjan

masyarakat adalah orang –orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.


6.      Abdul Syani (1987)

Masyarakat merupakan kelompo-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hokum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan tersendiri. Manusia diikat dalam kehidupan kelompok karena rasa sosial yang serta merta dan kebutuhan.

7.      Hassan Shaidly

Masyarakat sebagai suatu golongan besar-kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain

.

Sabtu, 20 Oktober 2012

just for dad

pah, kanapa di saat ku akan pergi engkau tidak mau memeluk ku?
kenapa engkau hanya diam?
dan kenapa engkau hanya berdiri di dapur dan tidak mau mengantar ku keluar untuk melepas kepergian ku?
kenapa?
aku tau engkau sangat dan begitu sedih, bahkan dalam hati mu juga ikut menangis.
tapi itu hanya tertahan dalam hati mu.
pa, engkau begitu kuat menahan perih seperti yang aku rasakan.
tak setetespun air mata mu yang jatuh di hadapan ku, tapi aku yakin air mata mu mengalirdi setiap doa untuk ku :)

Senin, 15 Oktober 2012

AYAH, BUNDA

Ayah kau bagaikan penerang di saat ku kegelapan.
ayah, ajarkan aku bagaimana caranya kuat sepertimu saat hati tersakiti.
ayah,. nama mu akan selalu hidup di hati ku.
 engkau telah mengajarkan ku untuk kuat saat hati pernah tersakiti
ayaahhh.
bersambung....

Sabtu, 13 Oktober 2012

INDIVIDU,KELUARGA, DAN MASYARAKAT

1.  PENGERTIAN INDIVIDU

         “Individu” berasal dari bahasa latin “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi merupakan sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu sosial, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa.
Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dengan demikian sering digunakan sebutan “orang-seorang” atau “manusia perseorangan”. Sifat dan fungsi orang-orang disekitar kita adalah makhluk-makhluk yag agak berdiri sendiri, dalam berbagai hal bersama-sama satu sama lain. Tetapi dalam banyak hal terdapat perbedaannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan.

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan prilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di indonesia individunya menjunjung tinggi prilaku sopan santun, dan beretika dalam bersosialisasi.

2. PENGERTIAN KELUARGA

 Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota")[1] adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.[1]
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga#Pengertian

Jadi dapat disimpulkan bahwa keluarga adalah :
  
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi

2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain

3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial

4. Mempunyai tujuan menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.

Struktur Keluarga

1. Patrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah

2. Matrilineal : keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasidimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu

3. Matrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu

4. Patrilokal : sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami

5. Keluarga kawinan : hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suamiatau istri.

Ciri-ciri struktur Keluarga


1. Terorganisasi : saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga

2. Ada keterbatasan : setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga mempunyaiketerbatasan dalam mejalankan fungsi dan tugasnya masing-masing

3. Ada perbedaan dan kekhususan : setiap anggota keluarga mempunyai peranan dan fungsinya masing-masing.




Sumber :  http://ml.scribd.com/doc/24864749/Pengertian-Keluarga

3. PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
 
Unsur-unsur suatu masyarakat
a.Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
b.Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Bila dipandang cara terbentuk nya masyaraka:
1.Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan
2.Masyarakat mardeka
a).Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b).Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.
Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1)Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
2).Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala
barmasyarakat bidang, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan
sudah mengenaltulisan.
Faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup
a). Hasrat sosial
Adalah merupakan hasrat yang ada pada setiap individu untuk menghubungkan dirinya kepada individu lain atau kelompok
b).Hasrat untuk mempertahankan diri Adalah hasrat untuk mempertahan kan diri dari berbagai pengaruh luar yang mungkin datang kepada nya, sehingga individu tersebut Faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat perlu bergabung dangan individu lain atau kelompok. c).Hasrat berjuang Hasrat ini dapat kita lihat pada adanya persaingan, keingina membantah pendapat orang lain. Sehingga mereka mengadakan persatuan untuk mencapai tajuan, yaitu tujuan bersama.
d).Hasrat harga diri
Rasa harga diri merupakan hasrat pada seseorang untuk menganggap atau bertindak atas diri nya lebih tinggi dari pada orang lain, karena mereka ingin mendapat penghargaan yang selayaknya.
e).Hasrat meniru Adalah hasrat untuk menyatakan secara diam-diam atau terang-terangan sebagian dari salah satu gajala atau tindakan.
f).Hasrat bergaul Hasrat untuk bergabung dengan orang-orang tertentu, kelompok tertentu, atau masyarakat tertentu dalam suatu masyarakat.
g). Hasrat untuk mendapat kan kebebasan
Hasrat ini tampak jelas pada tindakan-tindakan manusia bila mendapat kekangan-kekagan atau pembatasan-pembatasan.
h)Hasrat untuk memberitahukan
Hasrat untuk menyampaikan perasaan-perasaan kepada orang lain biasanya disampaikan dengan suara atau isyarat
i).Hasrat simpati
Kesanggupan untuk dengan langsung turut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain
B. bagaimana mastarakat masa depan yang baik?
Masyarakat merupakan gabungan dari individu-individu, oleh karena itu setiap idividu harus bisa menjadi masyarakat yang modern, dalam arti tanggap akan perubahan-perubahan zaman, untuk itu masyarakat harus bisa menguasai IPTEK yang semangkin hari semakin berkembang pesat.
Untuk lebih jelas modernisasi adalah peroses perubahan masyarakat dan kebudayaan dalam seluruh aspeknya, dari sitem tradisional menuju ke sistem yang modern.
Faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain :
  1. perkembangan ilmu
  2. perkembangan teknologi
  3. perkembangan industri
  4. perkembangan ekonomi
social change saat ini adalah gejala sosial yang dijumpai diseluruh dunia da tidak terbatas pada negara-negara berkembag saja, social change adalah perubahan sosial dalam pergaulan hidup manusia dan akibat-akibatnya terhadap pergaula hidup manusia itu sendiri. Perubahan tersebut telah menjadi fakta kehidupan manusia sejak dahulu kala, serta merupakan reaksi atas ransangan dari luar, perubahan tersebut dapat menimbulkan efek yang positif dan negatif.
Kalua berbicara social change maka yang terpikirkan adalah social change abad ke 20 ini, yaitu akibat kelanjutan perubahan kemajuan ilmu-ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengunaannya oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Pengunaanya telah mengakibatkan serta pengaruhnya terhadap sosial politik, eknomi, tetapi juga pada fsikis san susila terhadap masyarakat. Inti dari social change adalah demi kemajuan anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan dan realisasi perubahan-perubahan tersebut memerlukan penyesuaian dan penguasaan angota dalam pergaulan hidup, terhadap keadaan yang baru itu.
Proses perubahan masyarakat dan kebudayaan yang dikehendaki dan direncanakan, biasanya dinamakan modernisasi. Proses ini pada intinya berarti meningkatkan kemampuan dari masyarkat yang bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yang mencakup :
  1. kenutuhan akan sandang
  2. keselamatan terhadap harta benda dan jiwa
  3. kesempatan yang wajar untuk dihargai
  4. mendapat kasih sayang dari sesamanya
  5. kesempatan untuk dapat mengembangkan kemampuan atau potensi
pada dasarnya, dalam pengertian modernisasi mencakup suatu transformasi total dari kehidupan yang .
sumber :
majidbsz.wordpress.com/2008/06/30/pengertian-masyarakat/





HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

 


Etika Menulis di Internet

                Jaman sekarang kebanyakan orang suka menulis, apalagi seiring dengan perkembangan jaman. Orang-orang dari berbagai kalangan usia dan sosial kini bisa menyalurkan hobi menulisnya lewat internet. Medianya pun bermacam-macam : Social Network, media Blog, media dokumen online, Surel dari milis E-Mail, Chatting, atau bahkan lewat forum diskusi.
 
                Eits tunggu dulu,dibalik kemudahan dan keefektifan internet tersebut, muncul masalah-masalah lain seperti penculikan, pelecehan, pencemaran nama baik, penipuan, pemalsuan, pembajakan, dll.

so, kita kudu hati-hati ya gan 
;)                Di Indonesia sendiri hukum tertulis dalam penulisan di internet diatur dalam UU ITE, UU Pers, dan KUHP yang dapat menjerat si penulis jika terbukti melanggar hukum. Oleh karena itu, diperlukan suatu etika berdasarkan kesadaran moral yang dirasakan penulis sehingga tidak ada kesalahpahaman. kita boleh bebas berkreasi asal tidak keluar dari norma - norma yang ada dan berlaku di masyarakat.                Etika tidak bisa lepas dari norma yang mengikatnya. Dari suatu beban moral muncul suatu norma yang mengatur tata cara untuk melakukan sesatu dengan baik dan benar sesuai kaidah umum yang berlaku.              
 Naaaaaah.... ini dia, etika penulisan di internet yang baik dan benar agar pesan yang ingin kita sampaikan dapat tersalurkan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.:
  • Biasakan mencantumkan sumber tulisan
  • Merupakan salah satu kesadaran moral yang sangat penting untuk mencantumkan setiap tulisan yang kita kutip dari blog orang lain, baik secara sebagian maupun secara keseluruhan. Mencantumkan sumber bisa dengan menuliskan halaman webnya atau membuat “link back” ke situs sumber. Ini sangat penting dilakukan agar kita terbiasa menghargai hasil jerih payah orang lain dalam pembuatan artikel dan juga sebagai pencegahan perilaku PLAGIAT yang tidak bertanggung jawab.
  • Menggunakan Inisial beserta bukti otentik 
  • Ketika kita menulis suatu kasus yang belum pasti kebenarannya, sebaiknya menggunakan inisial. Asas praduga tidak bersalah sebaiknya kita terapkan. Intinya dalam menulis adalah tujuan yang akan kita capai. Kiat bisa menyamarkan suatu kasus dalam bentuk cerita fiksi dengan penokohan yang berbeda untuk menyampaikan pesan dan hikmah yang dapat diambil dari suatu kasus. Dan jangan lupa menambahakan bukti-bukti otentik untuk mendukung isi tulisan kita seperti foto, link tulisan sumber, atau berkas pendukung lainnya.
  • Penentuan Kata Kunci (keyword) yang tepat sesuai tujuan tulisan
  • Kadang  sering kali orang menentukan kata kunci tetapi tidak sesuai dengan tujuan tulisan yang dibuat. Biasanya hal ini bertujuan hanya untuk mengejar rating Blog Reader agar blognya lebih populer.
  • Tata cara menulis dengan baik, sopan dan sesuai dengan EYD.
  • Dalam menulis terutama menulis di blog, tata cara bahasa dan isi harus jelas, sopan dan benar sesuai dengan EYD. Selain bertujuan untuk penegasan suatu objek secara kontekstual, juga menciptakan kesan yang baik bagi sang penulis blog.
  • Menulis secara faktual (Sesuai dengan fakta yang ada)
  • Jangan pernah menulis sesuatu yang kebenarannya belum terbukti, apalagi hanya berupa isu dari mulut ke mulut. Dikhawatirkan tulisan di blog kita bisa disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya sendiri.
  • Tulisan berisi kondisi yang sebenarnya (apa adanya)
  • Dalam menulis sudah seharusnya menulis sesuai dengan apa yang terjadi. Jangan pernah melebih-lebihkan (hiperbolis) suatu artikel yang dapat menjadi salah tafsir. Oleh karena itu, jika kita ingin menulis sesuatu yang sifatnya publik, usahakan tidak melibatkan hanya satu sudut pandang saja, tetapi mengambil sudut pandang orang lain terutama dari para ahli.
  • Memperindah blog dengan templat dan pengaya (widget)
  • Selain di sisi isi penulisan, latar blog beserta pengayanya juga penting untuk mendukung isi tulisan anda. Jika tampilan blognya bagus, pembaca pasti senang membacanya. Usahakan pilih latar yang tidak terlalu mencolok dan mengganggu pengelihatan sehingga isi blog dapat terbaca dengan baik.
  • Baca kebijakan Blog Provider secara saksama
  • Untuk antisipatif, bacalah kebijakan privasi Blog Provider secara saksama dan hati-hati. Biasanya kebijakan tersebut berisi lisensi-lisensi atau peraturan yang haris diikuti oleh kita sebagai pengguna (user).
  • komentar, saran, dan kritik dari pembaca 
  • Sebagai penulis yang baik, pasti selalu berusaha menyediakan bahan tulisan yang menarik dan terbarukan sesuai dengan minat para pembaca. Jika ada beberapa pembaca mengirimkan beberapa komentar atau saran bahkan kritik, tanggapilah dengan sopan dan baik. Jangan lupa untuk memperbaiki sesatu yang dianggap pembaca kurang memuaskan agar kelangsungan blog tetap terjaga.
Selain itu, masih ada hal-hal yang sangat dilarang dilakukan sebagai blogger yang baik.
ini dia gaan, yuk kita baca dan pahami sama-sama :
  1. Tulisan mengandung SARA (Suku, Ras, Agama, dan Golongan) yang tujuannya untuk menghasut kelompok tertentu.
  2. Blog berisi konten-konten berbahaya seperti pornografi, foto-foto yang menunjukkan kekerasan, penipuan identitas, virus-virus atau script-script yang merusak komputer.
  3. Isi tulisan bernada kasar dan berisi kalimat teror atau penghinaan terhadap sesuatu.
  4. Vandalisme yang tidak bertanggung jawab.
  5. Mengmabil keuntungan pribadi tanpa seijin blog provider.
  6. Merubah dokumen otentik tanpa seijin pemiliknya.
  7. Mendukung peredaran yang melanggar hak cipta seperti software crack yang bisa diunduh secara bebas.