Jumat, 26 Oktober 2012

MAKALAH TENTANG INDIVIDU DAN MASYARAKAT

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

  Terlebih dulu yang harus kita mengerti adalah pengertian dari individu dan pengertian dari masyarakat itu sendiri. Individu adalah satu orang atau seorang manusia dan masyarakat adalah sekumpulunan individu yang hidup bersama di suatu tempat. Individu dan masyarakat tidak dapat dipisahkan karena tidak akan ada kata masyarakat jika tidak ada individu dan  individu itu sendiri adalah pelaku di dalam suatu masyarakat. sedangkan Masyarakat adalah sekelompok individu yang saling berinteraksi, saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada satupun individu yang dpat hidup tanpa individu lainnya. Walaupun seberapa banyak harta yang dimiliki oleh seorang individu, itu sama sekali tidak berharga jika tidak ada individu lain atau dengan kata lain tidak ada interaksi sosial yang terjadi di antara individu atau masyarakat. Maka dari itu, jika kita ingin mengkaji tentang individu maka kita tidak akan pernah bisa lepas dari masalah masyarakat itu sendiri. Karena keduanya, antara individu dan masyarakat saling keterkaitan satu sama liannya.



B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apakah pengertian dari Individu

2.      Apakah pengertian dari Masyarakat

3.      Bagaimana pengertian masyarakat menurut para ahli

4.      Apa-apa saja cirri-ciri dari masyarakat

5.      Apa hubungan individu dan masyarakat

6.      Bagaimanakah Indonesia sebagai masyarakat majemuk





PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN INDIVIDU

Individu berasal dari kata individium (latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu , artinya manusia yang hidup berdiri sendiri, tidak mempunyai kawan. Individu sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, di dalam dirinya selalu dilengkapi dengan kelengkapan hidup meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

a.       Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan cirri dan hakikat yang sama.

b.     Rasa, merupakan perasaan individu yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta, seperti merasakan panas, dingin atau merasakan makanan yang lezat. Perasaan juga dapat dikembangkan menjadi perasaan senang dengan kehidupan sebaliknya.

c.     Rasio, atau akal pikiran merupakan kelengkapan manusia untuk menegmbangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap individu.

d.      Rukun, atau pergaulan hidup merupakan bentuk sosialiasi dengan sesame manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun ini merupakan perangkat individu yang dapat membentuk suatu kelompok sosial yang sering disebut sebagai masyarakat.



B.     PENGERTIAN MASYARAKAT

Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab “syaraka” yang berarti ikut serta, berpartisipasi, atau “masyaraka” yang berarti saling bergaul. Di dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang sebelumnya berasal dari kata lain “socius” berarti “kawan” (koentjoroningrat,1980). Pendapat sejenis juga terapat dalam buku “Sosiologi Kelompok dan Masalah Sosial” karangan Abdul Syani (1987), dijelaskan bahwa perkataan masyarakat berasal dari kata musyarak (Arab), yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapat kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia).

C.     PENGERTIAN MASYARAKAT MENURUT BEBERAPA AHLI

1.      Ralp Linton (1936)

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial dengan batas ternetu.

Pengertian ini menunjukkan adanya syarat-syarat sehingga disebut masyarakat, yakni adanya pengalaman hidup bersama dalam jangka waktu cukup lama dan adanaya kerjasama diantara anggota kelompok, memiliki pikiran atau perasaan menjadi bagian dari satu kesatuan kelompoknya. Pengalaman hidup bersama menimbulkan kerjasama, adaptasi terhadap organisasi dan pola tingkah laku anggota-amggota. Factor waktu memegang peranan penting, sebab setelah hidup bersama dalam waktu cukup lama, maka terjadi proses adaptasi terhadap organisasi tingkah laku serta kesadaran berkelompok.

2.      John Lewis Gillin dan John Gillin (Gillin & Gillin) 1945

Masyarakat itu adalah kelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokkan-pengelompokan yang lebih kecil.

Pengertian ini menunjukkan bahwa masyarakat itu meliputi kelompok manusia yang kecil sampai dengan kelompok manusia dalam suatu masyarakat yang sangat besar, seperti suatu Negara. Seperti kita ketahui bersama suatu Negara juga memiliki tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama dengan keteraturan.

3.      Melville J. Herskovits atau Herkovits (1955)

Masyarakat adalah sekelompok individu yang di organisasikan yang mengikuti satu cara hidup tertentu. Penegrtian ini menekan adanya ikatan anggota kelompok untuk mengikuti cara-cara hidup teretntu yang ada di dalam kelompok masyarakat.

4.      Koentjaningrat (1980)

Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.

5.      Selo Soemardjan

masyarakat adalah orang –orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.


6.      Abdul Syani (1987)

Masyarakat merupakan kelompo-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hokum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan tersendiri. Manusia diikat dalam kehidupan kelompok karena rasa sosial yang serta merta dan kebutuhan.

7.      Hassan Shaidly

Masyarakat sebagai suatu golongan besar-kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain

.

D.    CIRI-CIRI MASYARAKAT

Menurut Durkheim, masyarakat bukanlah hanya sekedar suatu penjumlahan individu semata, melainkan suatu system yang hanya dibentuk dari hubungan antar (anggota masyarakat), sehingga menampilkan suatu realita tertentu yang mempunyai cirri-cirinya sendiri.

1.      Soerjono Soekarno (1986) menyatakan, bahwa sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu bentuk kehidupan bersama manusia, maka masyarakat itu mempunyai cirri-ciri pokok, yaitu:

a.       Manusia yang hidup bersama.

b.      Bercampur untk waktu yang cukup lama

c.       Mereka sadar bahwa merupakan suatu kesatuan.

d.      Mereka merupakan suatu system hidup bersama


2.      Abu ahmad (1985) menyatakan, bahwa masyarakat harus mempunyai cirri-ciri;

a.       Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.

b.      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suati daerah tertentu.

c.       Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan berama.

3.      Abdul Syani (2003) menyebutkan, masyarakat ditandai oleh cirri-ciri;

a.       Adanaya interaksi

b.      Ikatan pola tingkah laku yang khas di dalam semua aspek kehidupan yang bersifat mantap dan kontinu

c.       Adanya rasa identitas terhadap kelompok, dimana individu yang bersangkutan menjadi anggota kelompok.

Menurut Syani (2002), ada beberapa unsure ynag terkandung dalam istilah masyarakat, antara lain sebagai berikut.

1.      Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang realif lama didalamnya manusia dapat saling mengerti dan merasa serta mempunyai harapan-harapan sebagai akibat dari hidup bersama itu. Terdapat system komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar-manusia dalam masyarakat tersebut.

2.      Manusia yang hidup bersama itu merupakan suatu kesatuan

3.      Manusia yang hidup bersama itu merupakan suatu system hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan, oleh karenanya setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya.

Menurut Mac Iver (dalam Harsodjo, 1927), bahwa dalam masyarakat terdapat suatu system cara kerja dan prosedur dari otoritas dan saling bantu-membantu, yang meliputi

1.      Kelompok-kelompok dan pembagian-pembagian sosial lain

2.      System dari pengawasan tingkah laku manusia dan kebebasan

Menurut Hasan Shadly, dalam bukunya “Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia” bahwa manusia akan tertarik kepada hidup bersama dan masyarakat didorong oleh beberapa factor.

1.      Hasrat yang berdasar naluri (kehendak biologis yang diluar penguasaan akal) untuk mencari teman hidup, pertama untuk memenuhi kebutuhan seksual yang bersifat biologis sebagaimana terdapat pada semua makhluk hidup.

2.      Kelemahan manusia selalu mendesak untuk mencari kekuatan bersama yang terdapat dalam berserikat dengan orang lain sehingga dapat berlindung bersama-sama dan dapat memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari dengan usaha bersama. Keadaan demikian ini juga akhirnya mendorong.


E.     HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU DAN MASYARAKAT

Mengenai bagaimana hubungan antara individu dengan masayarakat, ada tiga alternative jawaban.

1.      Individu memiliki status yang dominan terhadap masyarakat

2.      Masyarakat memiliki status yang relative dominan terhadap individu

3.      Individu dan masyarakat saling tergantungan

Hubungan antara individu dengan masyarakat seperti dimaksud diatas menunjukkan bahwa individu memiliki status yang relative dominan terhadap masyarakat, sedangkan lainnya menganggap bahwa individu itu tunduk pada masyarakat. Sementara itu masih terdapat suatu hubungan lagi, yaitu adanya hubungan interpenden (saling ketergantungan) antara individu di dalam masyarakat yang tidak terbatas kuantitasnya. Setiap satuan individu itu masing-masing mempunyai kekhususan yang berpengaruh terhadap dinamika kehidupan masyarakat.

Dalam hal tersebut, Soepomo berpendapat, bahwa individu ialaah suatu makhluk dimana masyarakat mengkhususkan diri. Masyarakat adalah keseluruhan dari sekian anggota-anggota seorang-seorang. Karena itu, keinsafan individu kemasyarakatan dan keinsafan individu bercampur baur.

Walaupun demikian, bukan berarti kehidupan individu warga masyarakat sama sekali tidak peluang bagi kehidupan yang bersifat pribadi. Sebaliknya dalam kehidupan masyarakat yang telah mengalami proses serba individualis pun kehidupan bersama tetap tidak akan ditinggalkan.


F.      INDONESIA SEBAGAI MASYARAKAT MAJEMUK

Masyarakat majemuk menurut Furnivall(sarjana yang pertama menemukan istilah itu), bahwaorang hidup berdampingan secara fisik, tetapi karena perbedaan sosial budaya, mereka terpisah dan tidak tergabung dalam satu unit politik. Sebab langgengnya kemajemukan itu ialah factor ekonomi. Kepentingan ekonomi suatu kelompok yang meneybabkan kelompok tersebut menguatkan dengan faktor-faktor primordial lainnya, seperti agama, etnik, bahasa, dan pola tingkah laku. Konsep-konsep teoritis Furnivall kemudian dikembangkan oleh G.H Smitj dalam penelitian-penelitian antropologi terhadap Negara-negara yang sedang berkembang.


Young kemudian mengajukan tiga komponen dasar yang dapat dirujuk untuk suatu masyarakat majemuk, yaitu

1.      Kaitannya dengan pembagian kekuasaan politik dan pengaturan territorial sebagai tempat /wilayah asal pemukiman kelompok

2.      Agregasi pengelompokkan dapat dibedakan, baik dari system budaya maupun politik

3.      Dasar solidaritas darah dan perkawinan, bahasa, ras, etnik dan adat kebiasaan (custom).

Masalah etnis merupakan masalah pokok dalam masyarakat majemuk. Perbedaan etnis dalam interaksi sosial dapat dilihat dalam tingkah laku normative, simbolik dan aktivitas ritual serta adat istiadat aktivitas dengan pola-pola kekhususan tersebut akan memberikan “batas” sebagai orang luar (out said) dalam pergaulan.

Kelompok-kelompok etnik dapat berkembang menjadi kelompok “interest” (kepentingan). Mungkin untuk mempertahankan interest tertentu )ekonomi dan politik), dua atau lebih kelompok etnik bersatu. Dalam jangka waktu panjang, garis-garis pemisah antara kelompok-kelompok tersebut akan mengabur. Proses ini akan melahirkan polarisasi baru, sebab akan terjadi kelompok yang dominan dan yang tidak dominan (subordinate).

Ciri utama masyarakat majemuk menurut Furnivall (1949) adalah orang hidup berdampingan secara fisik tetapi karena perbedaan sosial budaya, mereka terpisa dan tidak tergabung dalam suatu unit politik. Furnivall mengajukan contoh klasik dalam studinya, yaitu masyarakat Nederland Indie (Indonesia) tahun 1940, Furnall adalah sarjana yang pertama menemukan dan memperkenalkan terminology masyarakat majemuk.

Dalam studi Furnivall (1940) itu, dia memperlihatkan gambaran masyarakat Indonesia sebagai masyarakat majemuk yang menarik. Masyarakat Indonesia di masa colonial diperintah oleh kelompok ras yang berbeda. Penduduk asli, menurut Furnivall terdiri dari kelompok-kelompok masyarakat yang secara sosial, politik, dan ekonomi terpisah. Ratusan kelompok-kelompok etnis itu hidup dalam kawasan territorial tersendiri dengan bahasa dan system sosial budaya yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lain serta tersebar di kepulauan Nederland-Indie yang begitu luas.

Tesisi Furnivall (1949) di atas kemudian dikembangkan oleh M.G.Smith, seorang antrpolog Amerika ke dalam teori kebudayaan, yang kemudian dikenal sebagai teori kebudayaan majemuk (cultural pluralism). Dalam konsep Smith (1969), masyarakat majemuk terdiri dari kelompok-kelompok kelembagaan (institusi-institusi) yang otonom dan secara structural terpisah satu sama lain, baik dari segi sosial maupun budaya. Secara kolektif mereka dapat nekerjasama dengan erat (closed cooperations), terkelompok ke dalam sebuah Negara yang didominasi oleh salah satu kelompok etnik yang dominan dan dijadikan panutan. Sebab itu, menurut Smith, kemajemukan dalam suatu Negara secara alamiah (natural) memiliki kecenderungan ketidaksamaan (inequality) dan adanya stratifikasi sosial.




PENUTUP


A.    KESIMPULAN

Dari pembahasan yang telah di paparkan dapat di simpulan bahwa individu dan masyarakat merupakan perangkat yang bersatu padu atau dengan kata laintidak dapat dipisahkan dimana individu dan masyarakat senantiasa ada di dalam setiap pergaulan hidup, individu tidak mungkin dapat hidup dengan sempurna tanpa bermasyarakat.


B.     SARAN

Dalam penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya. Dari segi isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, sangat diharpkan kepada para pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun.
sumber : pengantar sosiologi tentang masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar