PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Terlebih dulu yang harus kita mengerti adalah
pengertian dari individu dan pengertian dari masyarakat itu sendiri. Individu
adalah satu orang atau seorang manusia dan masyarakat adalah sekumpulunan
individu yang hidup bersama di suatu tempat. Individu dan masyarakat tidak
dapat dipisahkan karena tidak akan ada kata masyarakat jika tidak ada individu
dan individu itu sendiri adalah pelaku
di dalam suatu masyarakat. sedangkan Masyarakat adalah sekelompok individu yang saling
berinteraksi, saling membutuhkan satu sama lain. Tidak ada satupun individu
yang dpat hidup tanpa individu lainnya. Walaupun seberapa banyak harta yang
dimiliki oleh seorang individu, itu sama sekali tidak berharga jika tidak ada
individu lain atau dengan kata lain tidak ada interaksi sosial yang terjadi di
antara individu atau masyarakat. Maka dari itu, jika kita ingin mengkaji
tentang individu maka kita tidak akan pernah bisa lepas dari masalah masyarakat
itu sendiri. Karena keduanya, antara individu dan masyarakat saling keterkaitan
satu sama liannya.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah
pengertian dari Individu
2. Apakah
pengertian dari Masyarakat
3. Bagaimana
pengertian masyarakat menurut para ahli
4. Apa-apa
saja cirri-ciri dari masyarakat
5. Apa
hubungan individu dan masyarakat
6. Bagaimanakah
Indonesia sebagai masyarakat majemuk
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
INDIVIDU
Individu berasal dari kata individium
(latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu , artinya manusia yang hidup berdiri sendiri, tidak mempunyai
kawan. Individu sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, di dalam
dirinya selalu dilengkapi dengan kelengkapan hidup meliputi raga, rasa, rasio,
dan rukun.
a. Raga,
merupakan bentuk jasad manusia yang khas dapat membedakan antara individu yang
satu dengan yang lain, sekalipun dengan cirri dan hakikat yang sama.
b. Rasa,
merupakan perasaan individu yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda
isi alam semesta, seperti merasakan panas, dingin atau merasakan makanan yang
lezat. Perasaan juga dapat dikembangkan menjadi perasaan senang dengan
kehidupan sebaliknya.
c. Rasio,
atau akal pikiran merupakan kelengkapan manusia untuk menegmbangkan diri,
mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap individu.
d. Rukun,
atau pergaulan hidup merupakan bentuk sosialiasi dengan sesame manusia dan
hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi.
Rukun ini merupakan perangkat individu yang dapat membentuk suatu kelompok
sosial yang sering disebut sebagai masyarakat.
B. PENGERTIAN
MASYARAKAT
Istilah masyarakat berasal dari bahasa
Arab “syaraka” yang berarti ikut serta, berpartisipasi, atau “masyaraka” yang
berarti saling bergaul. Di dalam bahasa Inggris dipakai istilah “society”, yang
sebelumnya berasal dari kata lain “socius” berarti “kawan”
(koentjoroningrat,1980). Pendapat sejenis juga terapat dalam buku “Sosiologi
Kelompok dan Masalah Sosial” karangan Abdul Syani (1987), dijelaskan bahwa
perkataan masyarakat berasal dari kata musyarak (Arab), yang artinya berkumpul
bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi,
selanjutnya mendapat kesepakatan menjadi masyarakat (Indonesia).
C. PENGERTIAN
MASYARAKAT MENURUT BEBERAPA AHLI
1. Ralp
Linton (1936)
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama dan bekerja sama, sehingga
mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai salah satu kesatuan sosial
dengan batas ternetu.
Pengertian
ini menunjukkan adanya syarat-syarat sehingga disebut masyarakat, yakni adanya
pengalaman hidup bersama dalam jangka waktu cukup lama dan adanaya kerjasama
diantara anggota kelompok, memiliki pikiran atau perasaan menjadi bagian dari
satu kesatuan kelompoknya. Pengalaman hidup bersama menimbulkan kerjasama,
adaptasi terhadap organisasi dan pola tingkah laku anggota-amggota. Factor
waktu memegang peranan penting, sebab setelah hidup bersama dalam waktu cukup
lama, maka terjadi proses adaptasi terhadap organisasi tingkah laku serta
kesadaran berkelompok.
2. John
Lewis Gillin dan John Gillin (Gillin & Gillin) 1945
Masyarakat
itu adalah kelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi,
sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi
pengelompokkan-pengelompokan yang lebih kecil.
Pengertian
ini menunjukkan bahwa masyarakat itu meliputi kelompok manusia yang kecil
sampai dengan kelompok manusia dalam suatu masyarakat yang sangat besar,
seperti suatu Negara. Seperti kita ketahui bersama suatu Negara juga memiliki
tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama dengan keteraturan.
3. Melville
J. Herskovits atau Herkovits (1955)
Masyarakat
adalah sekelompok individu yang di organisasikan yang mengikuti satu cara hidup
tertentu. Penegrtian ini menekan adanya ikatan anggota kelompok untuk mengikuti
cara-cara hidup teretntu yang ada di dalam kelompok masyarakat.
4. Koentjaningrat
(1980)
Masyarakat
adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat
istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh suatu rasa
identitas bersama.
5. Selo
Soemardjan
masyarakat
adalah orang –orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
6. Abdul
Syani (1987)
Masyarakat
merupakan kelompo-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang
berkembang menurut hokum-hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan
tersendiri. Manusia diikat dalam kehidupan kelompok karena rasa sosial yang
serta merta dan kebutuhan.
7. Hassan
Shaidly
Masyarakat
sebagai suatu golongan besar-kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau
sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama
lain
D. CIRI-CIRI
MASYARAKAT
Menurut
Durkheim, masyarakat bukanlah hanya sekedar suatu penjumlahan individu semata,
melainkan suatu system yang hanya dibentuk dari hubungan antar (anggota
masyarakat), sehingga menampilkan suatu realita tertentu yang mempunyai
cirri-cirinya sendiri.
1. Soerjono
Soekarno (1986) menyatakan, bahwa sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu
bentuk kehidupan bersama manusia, maka masyarakat itu mempunyai cirri-ciri
pokok, yaitu:
a. Manusia
yang hidup bersama.
b. Bercampur
untk waktu yang cukup lama
c. Mereka
sadar bahwa merupakan suatu kesatuan.
d. Mereka
merupakan suatu system hidup bersama
2. Abu
ahmad (1985) menyatakan, bahwa masyarakat harus mempunyai cirri-ciri;
a. Harus
ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b. Telah
bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suati daerah tertentu.
c. Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan berama.
3. Abdul
Syani (2003) menyebutkan, masyarakat ditandai oleh cirri-ciri;
a. Adanaya
interaksi
b. Ikatan
pola tingkah laku yang khas di dalam semua aspek kehidupan yang bersifat mantap
dan kontinu
c. Adanya
rasa identitas terhadap kelompok, dimana individu yang bersangkutan menjadi
anggota kelompok.
Menurut Syani (2002),
ada beberapa unsure ynag terkandung dalam istilah masyarakat, antara lain
sebagai berikut.
1. Sejumlah
manusia yang hidup bersama dalam waktu yang realif lama didalamnya manusia
dapat saling mengerti dan merasa serta mempunyai harapan-harapan sebagai akibat
dari hidup bersama itu. Terdapat system komunikasi dan peraturan-peraturan yang
mengatur hubungan antar-manusia dalam masyarakat tersebut.
2. Manusia
yang hidup bersama itu merupakan suatu kesatuan
3. Manusia
yang hidup bersama itu merupakan suatu system hidup bersama, yaitu hidup
bersama yang menimbulkan kebudayaan, oleh karenanya setiap anggota masyarakat
merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya.
Menurut Mac Iver (dalam
Harsodjo, 1927), bahwa dalam masyarakat terdapat suatu system cara kerja dan
prosedur dari otoritas dan saling bantu-membantu, yang meliputi
1. Kelompok-kelompok
dan pembagian-pembagian sosial lain
2. System
dari pengawasan tingkah laku manusia dan kebebasan
Menurut Hasan Shadly,
dalam bukunya “Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia” bahwa manusia akan
tertarik kepada hidup bersama dan masyarakat didorong oleh beberapa factor.
1. Hasrat
yang berdasar naluri (kehendak biologis yang diluar penguasaan akal) untuk
mencari teman hidup, pertama untuk memenuhi kebutuhan seksual yang bersifat
biologis sebagaimana terdapat pada semua makhluk hidup.
2. Kelemahan
manusia selalu mendesak untuk mencari kekuatan bersama yang terdapat dalam
berserikat dengan orang lain sehingga dapat berlindung bersama-sama dan dapat
memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari dengan usaha bersama. Keadaan demikian
ini juga akhirnya mendorong.
E. HUBUNGAN
ANTARA INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Mengenai
bagaimana hubungan antara individu dengan masayarakat, ada tiga alternative
jawaban.
1. Individu
memiliki status yang dominan terhadap masyarakat
2. Masyarakat
memiliki status yang relative dominan terhadap individu
3. Individu
dan masyarakat saling tergantungan
Hubungan
antara individu dengan masyarakat seperti dimaksud diatas menunjukkan bahwa
individu memiliki status yang relative dominan terhadap masyarakat, sedangkan
lainnya menganggap bahwa individu itu tunduk pada masyarakat. Sementara itu
masih terdapat suatu hubungan lagi, yaitu adanya hubungan interpenden (saling
ketergantungan) antara individu di dalam masyarakat yang tidak terbatas
kuantitasnya. Setiap satuan individu itu masing-masing mempunyai kekhususan
yang berpengaruh terhadap dinamika kehidupan masyarakat.
Dalam
hal tersebut, Soepomo berpendapat, bahwa individu ialaah suatu makhluk dimana
masyarakat mengkhususkan diri. Masyarakat adalah keseluruhan dari sekian
anggota-anggota seorang-seorang. Karena itu, keinsafan individu kemasyarakatan
dan keinsafan individu bercampur baur.
Walaupun
demikian, bukan berarti kehidupan individu warga masyarakat sama sekali tidak peluang
bagi kehidupan yang bersifat pribadi. Sebaliknya dalam kehidupan masyarakat
yang telah mengalami proses serba individualis pun kehidupan bersama tetap
tidak akan ditinggalkan.
F. INDONESIA
SEBAGAI MASYARAKAT MAJEMUK
Masyarakat
majemuk menurut Furnivall(sarjana yang pertama menemukan istilah itu),
bahwaorang hidup berdampingan secara fisik, tetapi karena perbedaan sosial
budaya, mereka terpisah dan tidak tergabung dalam satu unit politik. Sebab
langgengnya kemajemukan itu ialah factor ekonomi. Kepentingan ekonomi suatu
kelompok yang meneybabkan kelompok tersebut menguatkan dengan faktor-faktor
primordial lainnya, seperti agama, etnik, bahasa, dan pola tingkah laku. Konsep-konsep
teoritis Furnivall kemudian dikembangkan oleh G.H Smitj dalam
penelitian-penelitian antropologi terhadap Negara-negara yang sedang
berkembang.
Young
kemudian mengajukan tiga komponen dasar yang dapat dirujuk untuk suatu
masyarakat majemuk, yaitu
1. Kaitannya
dengan pembagian kekuasaan politik dan pengaturan territorial sebagai tempat /wilayah
asal pemukiman kelompok
2. Agregasi
pengelompokkan dapat dibedakan, baik dari system budaya maupun politik
3. Dasar
solidaritas darah dan perkawinan, bahasa, ras, etnik dan adat kebiasaan
(custom).
Masalah
etnis merupakan masalah pokok dalam masyarakat majemuk. Perbedaan etnis dalam
interaksi sosial dapat dilihat dalam tingkah laku normative, simbolik dan
aktivitas ritual serta adat istiadat aktivitas dengan pola-pola kekhususan
tersebut akan memberikan “batas” sebagai orang luar (out said) dalam pergaulan.
Kelompok-kelompok
etnik dapat berkembang menjadi kelompok “interest” (kepentingan). Mungkin untuk
mempertahankan interest tertentu )ekonomi dan politik), dua atau lebih kelompok
etnik bersatu. Dalam jangka waktu panjang, garis-garis pemisah antara
kelompok-kelompok tersebut akan mengabur. Proses ini akan melahirkan polarisasi
baru, sebab akan terjadi kelompok yang dominan dan yang tidak dominan
(subordinate).
Ciri
utama masyarakat majemuk menurut Furnivall (1949) adalah orang hidup
berdampingan secara fisik tetapi karena perbedaan sosial budaya, mereka terpisa
dan tidak tergabung dalam suatu unit politik. Furnivall mengajukan contoh
klasik dalam studinya, yaitu masyarakat Nederland Indie (Indonesia) tahun 1940,
Furnall adalah sarjana yang pertama menemukan dan memperkenalkan terminology
masyarakat majemuk.
Dalam
studi Furnivall (1940) itu, dia memperlihatkan gambaran masyarakat Indonesia
sebagai masyarakat majemuk yang menarik. Masyarakat Indonesia di masa colonial
diperintah oleh kelompok ras yang berbeda. Penduduk asli, menurut Furnivall
terdiri dari kelompok-kelompok masyarakat yang secara sosial, politik, dan
ekonomi terpisah. Ratusan kelompok-kelompok etnis itu hidup dalam kawasan
territorial tersendiri dengan bahasa dan system sosial budaya yang berbeda-beda
dan terpisah satu sama lain serta tersebar di kepulauan Nederland-Indie yang
begitu luas.
Tesisi
Furnivall (1949) di atas kemudian dikembangkan oleh M.G.Smith, seorang
antrpolog Amerika ke dalam teori kebudayaan, yang kemudian dikenal sebagai
teori kebudayaan majemuk (cultural pluralism). Dalam konsep Smith (1969),
masyarakat majemuk terdiri dari kelompok-kelompok kelembagaan
(institusi-institusi) yang otonom dan secara structural terpisah satu sama lain,
baik dari segi sosial maupun budaya. Secara kolektif mereka dapat nekerjasama
dengan erat (closed cooperations), terkelompok ke dalam sebuah Negara yang
didominasi oleh salah satu kelompok etnik yang dominan dan dijadikan panutan.
Sebab itu, menurut Smith, kemajemukan dalam suatu Negara secara alamiah
(natural) memiliki kecenderungan ketidaksamaan (inequality) dan adanya
stratifikasi sosial.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari
pembahasan yang telah di paparkan
dapat di simpulan bahwa individu dan masyarakat merupakan perangkat yang
bersatu padu atau dengan kata laintidak dapat dipisahkan dimana individu dan
masyarakat senantiasa ada di dalam setiap pergaulan hidup, individu tidak
mungkin dapat hidup dengan sempurna tanpa bermasyarakat.
B. SARAN
Dalam
penulisan makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan, baik
dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya. Dari segi isi juga
masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, sangat diharpkan kepada para
pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat
membangun.
sumber : pengantar sosiologi tentang masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar