Selasa, 26 Januari 2016

PROFESI SEBAGAI WEB DEVELOPER


PROFESI SEBAGAI WEB DEVELOPER

1.      Pengertian Profesi IT
            Profesi IT adalah profesi yang berhubungan dengan teknologi komputasi, seperti jaringan, perangkat keras, perangkat lunak, internet atau orang-orang yang bekerja dengan adanya teknologi.
2.      Riview Tentang Web Developer
            Web Developer adalah seseorang yang menciptakan aplikasi berbasis web dengan menggunakan bahasa pemrograman. Peran web developer adalah sebagai penghubung dari semua sumber daya yang akan digunakan pada sebuah website, mulai dari pemanggilan database, membuat halaman website yang dinamis, hingga mengatur cara pengunjung untuk berintegrasi dengan elemen-elemen dari website tersebut.
            Profesi sebagai web developer sangat cocok untuk seorang pegawai atau karyawan karena tidak mengganggu jam kerja pekerjaan utama dan tidak perlu pergi jauh untuk mendapatkan order. Alasannya sebagai seorang web developer pembuatan website bisa dilakukan dirumah, harga cukup mahal, untuk mendapatkan pembeli cukup menggunakan facebook, kaskus, toko bagus, google atau melalui website sendiri. Ketika sudah selesai, cukup menggunakan email maka akan bisa sampai ke tangan pembeli, dan untuk pembayaran bisa dilakukan dengan transfer.
            Seorang web developer yang handal akan terbiasa dengan bahasa pemrograman, baik itu disisi server maupun disisi client. Berikut adalah bagian aplikasi yang harus dipahami oleh seorang web developer :
-          Client-side : JavaScript
-          Server side : ASP, ASP.NET, JAVA, Perl, PHP, Phyton, Ruby dll.
-          Database: MySQL, Oracle dll.
                        Aspek tampilan menjadi sisi yang agak terpinggirkan oleh web developer  karena pada umumnya setelah scripting dari aplikasi web telah selesai dibuat, web developer akan menyerahkan pekerjaanya kepada web designer untuk menciptakan  tampilan yang baik.





Kamis, 14 Januari 2016

TULISAN SOFTSKILL "PROFESI SEBAGAI TUKANG BECAK"


Rizka Husni
16112534
4ka31

1.      Latar Belakang
            Becak merupakan salah satu dari angkutan umum tak bermotor. Dan keberadaan angkutan becak ini sebagai sarana angkutan penumpang juga barang tergolong dalam kategori tradisional, karena sumber tenaga dari angkutan ini mengandalkan tenaga manusia berupa kayuhan kaki seperti layaknya mengoperasikan sepeda.
            Tukang becak adalah suatu profesi unik yang  salah satunya ada  di Indonesia. Meskipun di Zaman yang sudah berkembang dan serba canggih ini, Mereka masih bisa bertahan dan masih menjadi salah satu angkutan umum yang masih diminati oleh Masyarakat Indonesia. Sebagai alat angkut, becak dinilai banyak memberikan keuntungan bagi golongan masyarakat tertentu baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun temporal. Keuntungan alat angkut ini lebih disebabkan karena lingkup pelayanannya yang tidak terbatas oleh rute-rute tertentu, namun keterbatasan pada jalan yang menanjak kemungkinan besar alat angkut ini tidak dapat digunakan.

2.      Tujuan Makalah
            Dalam penulisan makalah ini, penulis berniat untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta memberi semangat hidup tentang profesi sebagai tukang becak. Yang menjalani hidup apa adanya, serba kekurangan namun tetap mempunyai semangat untuk terus berjuang menghidupi anak dan istrinya dengan pekerjaan yang halal. Serta untuk memenuhi tugas softskill.
3.      Analisis
            Dari hasil observasi yang saya lihat disekitar rumah, saya menganalisa para tukang becak pada dasarnya mereka bekerja dengan semangat kerja yang sangat    tinggi di mana mereka bersaing dengan bus, taksi, ojek  jenis angkutan kota lainnya yang semakin banyak, tetapi ternyata para pengayuh becak ini tetap mampu bertahan hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tetapi terkadang profesi pengayuh             becak sering di sepelekan orang, mereka di pandang sebelah mata karena di anggap menambah ke semrawutan jalan dan di sepelekan. Namun tak banyak yang tahu    bahwa untuk menjadi tukang becak itu bukanlah hal yang mudah, tak hanya bermodalkan otot saja, mereka juga harus bermodal pengetahuan pula serta kemampuan interaksi yang baik dan juga berkorban jiwa. Mereka berkorban jiwa    karena menjadi tukang becak harus memilki kesabaran yang tinggi baik saat mencari  penumpang atau saat memperoleh hasil yang tak sesuai dengan jeri payah yang telah    mereka keluarkan di tambah usia rata-rata para tukang becak yang sudah mulai senja.   Para pengayuh becak harus berusaha keras dan sungguh-sungguh dalam usaha        mendapatkan penumpang mulai pagi hingga sore hari.    Padahal untuk mendapatkan  penumpang bukanlah hal yang mudah  karena  ada puluhan tukang becak lain belum lagi adanya moda transportasi lain yang beraneka ragam. Usaha keras dan sungguh-sungguh tukang becak tidak serta merta  membuat mereka mendapatkan penumpang, tetapi di butuhkan perilaku kerja yang  baik yakni bekerja dengan gigih dan menjung-jung  tinggi etos kerja. Untuk itu, kerja  keras dan kesungguhan pengayuh becak dalam bekerja harus di sertai keyakinan  terhadap nilai-nilai yang di terapkan dalam    sikap dan pandangan kerja, sehingga            dapat menentukan kualitas kerja yang di miliki pengayuh becak untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan yang terus menghimpit mereka seperti dimensi ekonomi dan dimensi sosial. 
4.      Kesimpulan
Setelah mengamati keseharian kehidupan tukang becak, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.       Keberadaan tukang becak masih di butuhkan oleh masyarakat, karena masyarakat masih membutuhkan becak untuk menempuh perjalanan jarak dekat.
b.      Adanya rasa solidaritas yang sangat kuat antara para tukang becak yang di tandai tidak adanya saling berebut penumpang atau saling sikut dengan antara pengayuh becak yang satu dengan yang lainnya.
c.       Kita harus meniru semangat kerja tukang becak baik dalam mencari nafkah ataupun dalam kita belajar sebagai seorang mahasiswameskipun lelah tapi mereka tak pernah menyerah.
d.      Menjadi seorang tukang becak bisa mendidik manusia menjadi pribadi yang sabar dan Ikhlas.


Tugas 4 Softskill "Perbandingan Dua Profesi Antara Jaksa dan Hakim"


Rizka Husni
16112534
4ka31
Tugas 4 Softskill

PERBANDINGAN ANTARA DUA PROFESI YAITU HAKIM DAN JAKSA

Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dikenal catur wangsa penegak hukum yaitu :
·         Polisi
·          Hakim
·         Jaksa
·         pengacara
Dalam kesempatan ini saya ingin membahas tentang perbandingan  antara jaksa dan hakim.
A.  Tugas dan Peranan Jaksa
       Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh Undang-Undang (UU No.5 Tahun 1991) untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
        Penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk melaksanakan penuntutan dan melaksanakan putusan. Penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang.
     Pelaksaaan tugas dan wewenang jaksa mempunyai 3 (tiga) bidang  :
1.      Bidang Pidana meliputi
a.    Melaksanakan penuntutan dalam perkara pidana.
b.    Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan.
c.    Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat.
d.   Melengkapi berkas perkara tertentu untuk itu dapat melakukan pemeriksaan       tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan dan dalam pelaksanaan dikoordinasikan dengan penyidik.
2.      Bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak   di dalam maupu di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintahan.
3.      Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan :
a.       Peningkatan Kesadaran hukum masyarakat.
b.      Pengamanan kebijaksanaan penegakan hukum.
c.       Pengaman peredaran barang cetakan.
d.       Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.
e.        Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.
f.       Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal
4.      Selain itu Kejaksaan dapat meminta kepada hakim untuk menempatkan seorang terdakwa di rumah sakit, tempat perawatan jiwa, atau tempat lain yang layak karena yang bersangkutan tidak mampu berdiri sendiri ataudisebabkan oleh hal- hal yang dapat membahayakan orang lain,
5.      lingkungan, atau dirinya sendiri ; dan Kejaksaan dapat memberikan
6.      pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya.