Pelapisan Sosial
Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang membentuk
sistem sosial tertentu dan secara bersama-sama memiliki tujuan bersama yang
hendak dicapai, dan hidup dalam satu wilayah tertentu (dengan batas daerah
tertentu) serta memiliki pemerintahan untuk mengatur tujuan-tujuan kelompoknya
atau individu dalam organisasinya. Dalam masyarakat itu kemudian semakin lama
terbentuk suatu struktur yang jelas yaitu terbentuknya kebiasaan-kebiasaan,
cara (usage), nilai/norma dan adat istiadat. Struktur sosial yang terbentuk ini
kemudian lama kelamaan menyebabkan adanya spesialisasi dalam masyarakat yang
mengarah terciptanya status sosial yang berbeda antar individu.
Perbedaan
status sosial di masyarakat tentunya akan diikuti pula oleh perbedaan peran
yang dimiliki sesuai dengan status sosial yang melekat pada diri seseorang.
Pembedaan-pembedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial pada kenyataannya adalah seperangkat kerangka konseptual bagaimana memahami dan mendefinisikannya sebagai satu aspek dari organisasi sosial.
Pembedaan-pembedaan inilah yang menimbulkan setiap individu dalam suatu masyarakat menimbulkan adanya pelapisan sosial atau yang lebih dikenal dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial pada kenyataannya adalah seperangkat kerangka konseptual bagaimana memahami dan mendefinisikannya sebagai satu aspek dari organisasi sosial.
Esensi dari stratifikasi sosial adalah setiap individu
memiliki beberapa posisi sosial dan masing-masing orang memerankan beberapa
peran, sehingga hal ini memungkinkan untuk mengklasifikasikan individu-individu
tersebut ke dalam kategori status-peran, dimana perangkingan didasarkan atas
posisi relatif dari peran-peran yang mereka mainkan secara keseluruhan.
Stratifikasi sosial didefinisikan secara eksplisit atau implisit sebagai sistem
fungsional yang diakui dalam diferensiasi dan posisi rangking dalam kelompok,
asosiasi, komunitas dan masyarakat. Dari definisi tersebut dapat dilihat
terdapat tiga (3) elemen stratifikasi yaitu: (i) sistem perangkingan posisi
sosial individu, (ii) struktur sosial yang dapat diaplikasikan pada segmen yang
luas, dan (iii) berlangsung dalam periode waktu yang lama.
Berdasarkan
definisi dari stratifikasi sosial di atas, dapat dilihat dengan jelas bentuk
dari diferensiasi sosial, tetapi terdapat sebuah perbedaan dari diferensiasi
sosial. Bentuk-bentuk lain dari diferensiasi sosial adalah peran
kekerabatan/keluarga (kinship roles), peran berdasarkan jenis kelamin (sex
roles), atau peran berdasarkan usia (age roles), dimana penentuannya didasarkan
atas kualitas masing-masing individu. Oleh karena itu, stratifikasi sosial merupakan
konsep yang universal. Stratifikasi sosial bersifat sangat luas karena
stratifikasi sosial itu menunjukkan atau memiliki fungsi sosial, diantaranya:
(i) untuk memberikan kemudahan dalam pembagian kerja yang jelas, untuk
memudahkan masing-masing individu menjalankan tugas-tugasnya (sebagai fungsi
sosial dibutuhkan untuk mengetahui kedudukan seseorang dalam struktur yang
tinggi); (ii) untuk memudahkan dalam pemberian penghargaan (reward) baik dalam
bentuk uang, prestise maupun kekuasaan; (iii) sebagai fungsi sosial untuk
memperoleh kedudukannya tidak berdasarkan atas dasar reward.
Stratifikasi
sosial menunjukkan adanya suatu ketidakseimbangan yang sistematis dari
kesejahteraan, kekuasaan dan prestise (gengsi) yang merupakan akibat dari
adanya posisi sosial (rangking sosial) seseorang di masyarakat. Sedangkan
ketidakseimbangan dapat didefinisikan sebagai perbedaan derajat dalam
kesejahteraan, kekuasaan dan hal-hal lain yang terdapat dalam masyarakat. Dalam
stratifikasi sosial, ketidakseimbangan dikatakan sistematis untuk
menggarisbawahi bahwa ketidakseimbangan dibangun di dalam struktur sosial dan
bukan merupakan akibat perbedaan individu atau kesempatan yang didapatkan oleh
masing-masing individu. Pada kenyataannya, salah satu pengertian dari
sosiologi, bahwa stratifikasi menjadi bagian besar dari masyawakat dan bukan
sekedar keberuntungan atau usaha personal. Semua masyarakat di dunia modern
dipandang sebagai masyarakat yang berlapis berdasarkan kesejahteraan, kekuasaan
dan prestise, dan juga berdasarkan atas hal lain seperti gender, ras dan etnis.
Setiap
masyarakat dimana pun adanya berada dalam suatu lingkup geografi dan budaya
tertentu pada dasarnya memiliki struktur sosial yang berbeda satu sama lainnya.
Dalam masyarakat pasti memiliki stratifikasi atau pelapisan sosial, tidak
peduli masyarakat tersebut dikelompokkan ke dalam masyarakat tradisonal ataupun
modern. Hanya saja untuk melihat fenomena ini memerlukan kejeliaan. Pada
dasarnya pelapisan sosial sebagai suatu ciri dari masyarakat (kehidupan manusia)
baik masyarakat tradisional atau modern. Keadaan ini membutuhkan adanya
identitas setiap lapisan masyarakat yang dapat dijadikan simbol bagi status
sosial seseorang yang dapat memberikan sejumlah hak dan kewajiban dalam
kehidupan.
Bentuk
Stratifikasi: Kasta, Estate dan Kelas Sosial
Anggapan
masyarakat modern secara refleks, bahwa tahap-tahap dalam pembangunan,
pekerjaan dalam organisasi dan pekerjaan berhubungan dengan struktur sosial
masyarakat setempat yang mana memberikan kerangka substansial yang terdiri dari
individu-individu, kelompok dan institusi dimana mereka hidup. Permasalahan
utama dalam masyarakat yang sering kali dilihat dan banyak mendapat perhatian
adalah kelas sosial (social class), ketidakseimbangan (Inequality) dan
perubahan sosial (social change). Konsep kelas muncul untuk mengidentifikasi
individu-individu atau kelompok-kelompok dalam masyarakat yang membedakannya
dalam mendapatkan fasilitas kesehatan, ekonomi, kesejahteraan. Menurut
Sanderson, sistem stratifikasi sosial berkenaan dengan adanya dua atau lebih
kelompok dalam suatu masyarakat tertentu, yang anggota-anggotanya memiliki
kekuasaan, hak-hak istimewa, dan pretise yang tidak sama pula. Sistem
stratifikasi sosial ada tiga yakni caste, estate dan class system.
komentar:
Menurut saya
Pelapisan sosial yang ada dalam masyarakat di samping
memberikan status sosial seseorang, entah status sosial tersebut naik
(mobilitas sosial vertikal naik) ataupun turun (mobilitas sosial vertikal
turun) atau hanya mengalami pergeseran status (mobilitas sosial horizontal),
semuanya tersebut juga memiliki peran yang tidak dapat dipisahkan dari status
sosial yang melekat pada status yang baru tersebut. Sebagaimana yang
dikemukakan oleh Weber, bahwa status sosial seseorang terkait dengan kehormatan
yang melekat dalam status tersebut.
Ketertutupan kelas sosial (kasta) merupakan sebuah warisan feodalistik. Pada
kebanyakan masyarakat tani (masyarakat agraris) yang merupakan refresentasi
dari keberadaan sistem stratifikasi sosial yang mirip kasta masih kuat terjadi,
petani hanyalah sebagai penyewa lahan pertanian dari kelompok masyarakat yang
memiliki modal (penguasa tanah). Dengan keadaan dan dibawah bayang-bayang dari
foedalistik peninggalan Hindu, maka menjadi suatu hal yang sulit untuk melakukan
mobilitas antar kasta dan Harus ada keadilan dalam pelapisan sosial di
masyarakat agar tidak ada kecemburuan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar