BAB 9
Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
Baru
sekitar 10 persen rumah susun yang berhasil dibangun dari rencana 1.000 menara
yang dicanangkan pada akhir 2006 dalam Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2006
tentang Program Nasional Rumah Susun 1.000 Tower.Lambannya program pembangunan
1.000 menara rusunami, lantaran pemerintah tidak konsisten dalam
mengimplementasikan regulasiyangsebetulnyabagustersebut.
Pertama, pemerintah berjanji bahwa izin akan dipermudah, dipermurah, dan dipercepat, tetapi kenyataannya mahal, sulit, dan lambat.
Kedua, pemerintah menjanjikan insentif infrastruktur dan pajak, ternyata tidak. “Bahkan jika melakukan kesalahan sedikit saja, pengembang akan mendapat denda,”.
Ketiga, pajak, retribusi, biaya listrik, PAM, dan lain-lain diterapkan sama dengan harga komersial. “Tidak ada keringanan bagi pengembang rusunami.
Keempat, pemerintah menjanjikan tanah negara sebagai lokasi rumah susun, ternyata pengembang menggunakan lahan sendiri.
“Presiden bisa saja mengadakan rapat koordinasi dengan menteri terkait perumahan serta gubernur, bupati, dan walikota dari 10 kawasan perkotaan yang dicanangkan sebagai lokasi rusunami, yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, Batam, Palembang, danBanjarmasin,”
“Dalam rakor tersebut, bisa saja presiden memberi instruksi langsung. Hal ini sangat penting, karena rusunami adalah salah satu kebijakan pro rakyat, terutama kelas menengah yang jumlahnya
Meskipun kenyataannya jauh dari target mengatakan bahwa program ini tidak gagal sepenuhnya. “Ada hasil positif yang didapat dari program ini. Dulu apartemen dijual dengan harga lebih dari Rp300 juta, tetapi setelah ada program rusunami, bisa dijual dengan harga Rp144juta.
Saat ini, apartemen murah ada pasokannya, tetapi sangat terbatas, sementara permintaan banyak. “Hal ini membuat harga jual mengikuti mekanisme pasar,” tukas Ketua Housing and Urban Development (HUD) Institute ini. Di sisi lain, dengan kenaikan harga tersebut, pengembang memperkenalkan istilah baru, yakni anami (apartemen sederhana milik) dengan harga jual sekitar Rp180 juta.
Keretakan yang terjadi pada rumah warga karena pemasangan tiang pancang menggunakan jack hammer jeniscompaq. Rumah yang mengalami kerusakan terutama yang jaraknya jauh dari proyek. Namun tingkat kerusakan pada rumah warga tidak terlalu parah dan tidak perlu dilakukan renovasi. Rumah dengan sistem fondasi yang kuat tidak mengalami keretakan.
Permasalahan utama yang terdapat dalam pembangunan rumah susun di berbagai daerah adalah masih belum adanya peraturan daerah (Perda) terkait rumah susun di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Belum semua kabupaten dan kota mempunyai Perda Rumah Susun, khususnya yang mengatur pembangunan Rusunami (rumah susun sederhana milik), berupa dukungan percepatan proses perizinan dan keringanan restribusi,” kata Menteri Perumahan Rakyat,
Untuk itu, menurut Djan, sudah saatnya seluruh kabupaten dan kota mempunyai Perda tentang Rumah Susun yang didalamnya mengatur segala hal menyangkut pembangunan rumah susun.
Peran pemerintah kabupaten dan kota lainnya, ujar dia, adalah dalam hal penyediaan dan pengendalian harga tanah untuk pembangunan rumah susun, perizinan dan keringanan retribusi.
Pertama, pemerintah berjanji bahwa izin akan dipermudah, dipermurah, dan dipercepat, tetapi kenyataannya mahal, sulit, dan lambat.
Kedua, pemerintah menjanjikan insentif infrastruktur dan pajak, ternyata tidak. “Bahkan jika melakukan kesalahan sedikit saja, pengembang akan mendapat denda,”.
Ketiga, pajak, retribusi, biaya listrik, PAM, dan lain-lain diterapkan sama dengan harga komersial. “Tidak ada keringanan bagi pengembang rusunami.
Keempat, pemerintah menjanjikan tanah negara sebagai lokasi rumah susun, ternyata pengembang menggunakan lahan sendiri.
“Presiden bisa saja mengadakan rapat koordinasi dengan menteri terkait perumahan serta gubernur, bupati, dan walikota dari 10 kawasan perkotaan yang dicanangkan sebagai lokasi rusunami, yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, Batam, Palembang, danBanjarmasin,”
“Dalam rakor tersebut, bisa saja presiden memberi instruksi langsung. Hal ini sangat penting, karena rusunami adalah salah satu kebijakan pro rakyat, terutama kelas menengah yang jumlahnya
Meskipun kenyataannya jauh dari target mengatakan bahwa program ini tidak gagal sepenuhnya. “Ada hasil positif yang didapat dari program ini. Dulu apartemen dijual dengan harga lebih dari Rp300 juta, tetapi setelah ada program rusunami, bisa dijual dengan harga Rp144juta.
Saat ini, apartemen murah ada pasokannya, tetapi sangat terbatas, sementara permintaan banyak. “Hal ini membuat harga jual mengikuti mekanisme pasar,” tukas Ketua Housing and Urban Development (HUD) Institute ini. Di sisi lain, dengan kenaikan harga tersebut, pengembang memperkenalkan istilah baru, yakni anami (apartemen sederhana milik) dengan harga jual sekitar Rp180 juta.
Keretakan yang terjadi pada rumah warga karena pemasangan tiang pancang menggunakan jack hammer jeniscompaq. Rumah yang mengalami kerusakan terutama yang jaraknya jauh dari proyek. Namun tingkat kerusakan pada rumah warga tidak terlalu parah dan tidak perlu dilakukan renovasi. Rumah dengan sistem fondasi yang kuat tidak mengalami keretakan.
Permasalahan utama yang terdapat dalam pembangunan rumah susun di berbagai daerah adalah masih belum adanya peraturan daerah (Perda) terkait rumah susun di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Belum semua kabupaten dan kota mempunyai Perda Rumah Susun, khususnya yang mengatur pembangunan Rusunami (rumah susun sederhana milik), berupa dukungan percepatan proses perizinan dan keringanan restribusi,” kata Menteri Perumahan Rakyat,
Untuk itu, menurut Djan, sudah saatnya seluruh kabupaten dan kota mempunyai Perda tentang Rumah Susun yang didalamnya mengatur segala hal menyangkut pembangunan rumah susun.
Peran pemerintah kabupaten dan kota lainnya, ujar dia, adalah dalam hal penyediaan dan pengendalian harga tanah untuk pembangunan rumah susun, perizinan dan keringanan retribusi.
Selain itu, lanjutnya, peran
pemerintah kabupaten/kota lainnya adalah penyediaan infrastruktur perkotaan,
keringanan biaya penyambungan listrik dan air minum, serta pengendalian
kepenghuniannya.
Ia juga mengemukakan, sejalan dengan kondusifitas dukungan regulasi pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota disisi lain diharapkan juga dapat mendorong industrialisasi perumahan dan teknologi pembangunan rumah susun yang dapat menekan biaya produksi rumah susun dan memenuhi kaidah-kaidah keselamatan, keamanan, dan kesehatan bangunan.
Menpera memaparkan, selain persoalan perizinan, kendala lainnya antara lain ketersediaan tanah di kawasan perkotaan yang terbatas dan mahal, terbatasnya sumber-sumber dana murah untuk pembiayaan kredit konstruksinya serta faktor inflasi yang berdampak kepada kenaikan harga material bangunan.
Ia juga mengemukakan, sejalan dengan kondusifitas dukungan regulasi pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota disisi lain diharapkan juga dapat mendorong industrialisasi perumahan dan teknologi pembangunan rumah susun yang dapat menekan biaya produksi rumah susun dan memenuhi kaidah-kaidah keselamatan, keamanan, dan kesehatan bangunan.
Menpera memaparkan, selain persoalan perizinan, kendala lainnya antara lain ketersediaan tanah di kawasan perkotaan yang terbatas dan mahal, terbatasnya sumber-sumber dana murah untuk pembiayaan kredit konstruksinya serta faktor inflasi yang berdampak kepada kenaikan harga material bangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar